Bumdes Yang Dulu Diharapkan Menjadi Pendorong Ekonomi Lokal, Kini disebut Telah Nonaktif

    Bumdes Yang Dulu Diharapkan Menjadi Pendorong Ekonomi Lokal, Kini disebut Telah Nonaktif
    Kantor Balai Desa Fajar Asri

    MESUJI - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dulu diharapkan menjadi pendorong ekonomi lokal, kini disebut telah nonaktif dalam beberapa waktu. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terutama terkait nasib dana modal ATM Mini yang hingga saat ini belum terungkap dengan jelas. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat pada Jumat (05/01/2023).

    Bumdes Fajar Asri, yang dulunya diharapkan menjadi inisiatif positif untuk mengembangkan ekonomi desa, kini dikonfirmasi telah tidak aktif lagi. Penduduk setempat mengekspresikan rasa kecewa mereka terhadap ketidakpastian yang melingkupi nasib dana modal ATM Mini yang seharusnya digunakan untuk mendukung perekonomian lokal.

    Ketua Bumdes Fajar Asri, Rizki, dalam pernyataannya, mengakui bahwa badan usaha ini menghadapi berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir.

    "Kami menghadapi sejumlah hambatan, baik dari segi manajemen maupun dukungan dari pihak terkait. Hal ini akhirnya berdampak pada kelangsungan operasional Bumdes, dan satu persatu pengurus mengundurkan diri, tersisa hanya saya, " ungkap Rizki.

    Selain itu, dana modal sebesar Rp 35 juta yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan ATM Mini di desa tersebut juga menjadi perhatian. Tidak hanya terkait dengan ATM Mini, dana hasil sewa Molen beton juga disorot, setelah terungkap bahwa dana modal ATM Mini dikabarkan digunakan oleh Ketua Bumdes dan dikembalikan kepada pihak desa tanpa proses penyerahan yang benar. 

    Masyarakat desa merasa kebingungan dan khawatir terkait penggunaan dana tersebut, sehingga mereka meminta penjelasan transparan dari pihak terkait.

    Diharapkan Pemerintah Kabupaten Mesuji segera turun tangan untuk menyelidiki permasalahan ini dan mencari solusi agar dana modal ATM Mini dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awalnya. 

    Kejelasan mengenai nasib dana tersebut diharapkan segera diberikan untuk menjaga kepercayaan dan transparansi di tingkat desa. (TIM007)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Pesta Demokrasi Harus Dapat Dinikmati dan...

    Artikel Berikutnya

    Bumdes Fajar Asri Dinyatakan Telah Lama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Pilkada Mesuji 2024, Peluang untuk Perubahan atau Sekadar Persaingan Politik?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Tags